PENGERTIAN BANGSA
Kata bangsa berasal dari bahasa Jerman/Belanda (natie); bahasa Inggris/Perancis (nation); bahasa Sansekerta (wangsa, trah. marga, keluarga); bahasa Latin/Yunani (nation yang artinya sesuatu telah lahir, keturunan, kelompok orang yang berada dalam satu garis keturunan).
Istilah bangsa memiliki 2 pengertian, yaitu bangsa dalam pengertian sosio-antropologis dan bangsa dalam pengertian politis. Dalam pengertian sosio-antropologis, bangsa adalah persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri-sendiri, masing-masing angota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan, ras, bahasa, agama, dan adat istiadat. Ikatan demikian disebut ikatan primordial. Dalam pengertian politis, bangsa adalah kumpulan dari manusia-manusia (masyarakat) dalam suatu daerah yang sama yang telah mempunyai kesatuan tekad untuk membangun masa depan bersama dengan mendirikan sebuah negara.
Suatu negara dapat terdiri dari beberapa bangsa. Misalnya Amerika Serikat terdiri dari berbagai bangsa, di antaranya bangsa Negro, bangsa Indian, bangsa Cina, bangsa Yahudi, dan lain-lain. Srilanka terdiri dari bangsa Sinhala dan bangsa Tamil.
Dalam sejarah, tidak semua bangsa memiliki negara sendiri. Suatu bangsa dapat pula tersebar di beberapa negara. Misalnya bangsa Arab, tersebar di berbagai negara di Timur Tengah. Bangsa Yahudi pernah hidup terpencar-pencar (diuspord) sampai akhirnya mendirikan negara Israel. Bangsa Kurdi tersebar di wilayah Asia Tengah, Timur Tengah (Turki, Irak, Iran), Eropa (Jerman dan Perancis).
Menurut Ernest Renan (1823 – 1892), bangsa adalah satu jiwa yang melekat pada sekelompok manusia yang merasa dirinya bersatu, karena mempunyai nasib dan penderitaan yang sama pada masa lampau dan memiliki cita-cita yang sama tentang masa depan. Sesuatu bangsa pertama-tama dipersatukan oleh hal-hal yang bersifat ideal yaitu persamaan nasib dan cita-cita, bukan oleh hal-hal yang bersifat fisik seperti persamaan ras, keturunan, agama, bahasa, atau adat istiadat.
Misalnya:
Misalnya:
Nasionalisme adalah suatu faham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi (individu) harus diserahkan kepada negara kebangsaan (nation state). Perkembangan nasionalisme yang berlebih-lebihan akan menjurus kepada faham nasionalisme sempit (chauvinisme), yaitu suatu faham yang mengagung-agungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa lain.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bangsa adalah orang-orang yang bersamaan asal keturunan, adat istiadat, bahasa dan sejarah. Secara umum kelompok-kelompok manusia itu memiliki ciri-ciri yang sama baik dalam kelompok masyarakat, maupun dalam kelompok bangsa.
Misalnya ada yang disebut:
Istilah bangsa memiliki 2 pengertian, yaitu bangsa dalam pengertian sosio-antropologis dan bangsa dalam pengertian politis. Dalam pengertian sosio-antropologis, bangsa adalah persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri-sendiri, masing-masing angota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan, ras, bahasa, agama, dan adat istiadat. Ikatan demikian disebut ikatan primordial. Dalam pengertian politis, bangsa adalah kumpulan dari manusia-manusia (masyarakat) dalam suatu daerah yang sama yang telah mempunyai kesatuan tekad untuk membangun masa depan bersama dengan mendirikan sebuah negara.
Suatu negara dapat terdiri dari beberapa bangsa. Misalnya Amerika Serikat terdiri dari berbagai bangsa, di antaranya bangsa Negro, bangsa Indian, bangsa Cina, bangsa Yahudi, dan lain-lain. Srilanka terdiri dari bangsa Sinhala dan bangsa Tamil.
Dalam sejarah, tidak semua bangsa memiliki negara sendiri. Suatu bangsa dapat pula tersebar di beberapa negara. Misalnya bangsa Arab, tersebar di berbagai negara di Timur Tengah. Bangsa Yahudi pernah hidup terpencar-pencar (diuspord) sampai akhirnya mendirikan negara Israel. Bangsa Kurdi tersebar di wilayah Asia Tengah, Timur Tengah (Turki, Irak, Iran), Eropa (Jerman dan Perancis).
Menurut Ernest Renan (1823 – 1892), bangsa adalah satu jiwa yang melekat pada sekelompok manusia yang merasa dirinya bersatu, karena mempunyai nasib dan penderitaan yang sama pada masa lampau dan memiliki cita-cita yang sama tentang masa depan. Sesuatu bangsa pertama-tama dipersatukan oleh hal-hal yang bersifat ideal yaitu persamaan nasib dan cita-cita, bukan oleh hal-hal yang bersifat fisik seperti persamaan ras, keturunan, agama, bahasa, atau adat istiadat.
Misalnya:
- Bangsa Swiss merasa sebagai satu bangsa meskipun menggunakan tiga bahasa.
- Bangsa Amerika Serikat merasa sebagai satu bangsa walaupun terdiri dari berbagai ras dan agama.
- Bangsa Indonesia merasa sebagai satu bangsa meskipun terdiri dari berbagai macam suku, adat istiadat, dan agama.
Misalnya:
- Agama Islam membedakan antara bangsa Pakistan dengan bangsa India yang beragama Hindu.
- Persamaan bahasa dan persamaan serumpun merupakan faktor obyektif yang melatarbelakangi bangsa Indonesia.
Nasionalisme adalah suatu faham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi (individu) harus diserahkan kepada negara kebangsaan (nation state). Perkembangan nasionalisme yang berlebih-lebihan akan menjurus kepada faham nasionalisme sempit (chauvinisme), yaitu suatu faham yang mengagung-agungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa lain.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bangsa adalah orang-orang yang bersamaan asal keturunan, adat istiadat, bahasa dan sejarah. Secara umum kelompok-kelompok manusia itu memiliki ciri-ciri yang sama baik dalam kelompok masyarakat, maupun dalam kelompok bangsa.
Misalnya ada yang disebut:
- Ras, yaitu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri jasmaniah (fisik) yang sama yang dibawa sejak lahir.
- Volk, yaitu kelompok manusia yang sama-sama sudah memiliki kesamaan dalam kebudayaan.
- Etnis, yaitu kelompok manusia yang sudah memiliki kesamaan atau kedudukan tertentu karena keturunan, adat, agama, bahasa, dan sebagainya.
- Natie, yaitu kelompok manusia yang sudah memiliki kesadaran bersama untuk berbangsa dan bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar